Jumat, 16 Januari 2015

Kunjungan Koperasi



Pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2015 saya ditemani teman saya mengunjungi Koperasi Teratai Mandiri yang berada di Mako Brimob Kelapa Dua. Kunjungan saya hari ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Koperasi yang mengharuskan untuk mengunjungi salah satu Koperasi dan menanyakan tentang kegiatan Koperasi tersebut.

Saya: Permisi Pak, nama saya Adi. Saya mahasiswa Gunadarma, saya ingin memenuhi tugas kuliah saya tentang perkoperasian. Maaf dengan bapak siapa saya berbicara dan apa jabatan bapak di Kopersi ini?
Narasumber: Saya Bambang Winarno, saya disini selaku ketua Koperasi Teratai Mandiri ini

Saya: Pak, sejak kapan Koperasi Teratai Mandiri dibentuk?
Narasumber: Koperasi Teratai Mandiri ini dibentuknya pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Bapak Drs Merdekansyah.

Saya: Dimana letak alamat Koperasi Teratai Mandiri ini?
Narasumber: Beralamat di Jalan Akses UI Kelapa 2 cimanggis, Depok.

Saya: Apa tujuan Koperasi Teratai Mandiri ini dibentuk?
Narasumber: Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi Teratai ini termasuk koperasi parpol yang biasa disebut karpol. Koperasi Teratai ini merupakan Koperasi terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada di sekitar koperasi.

Saya: Apa bentuk dari Koperasi Teratai Mandiri ini?
Narasumber: Bentuk Koperasi Teratai Mandiri yaitu Koperasi Karyawan dengan jenis Koperasi Serba Usaha. Jenis-jenis Koperasi Serba Usaha terdiri dari 4 unit :
1.      Unit Simpan Pinjam
·         Permodalan dari Anggota itu sendiri
·         Permodalan dari Perbankan :
a. Bank Mandiri         
b. Bank BNI  
c. Bank BSM             
d. Bank BJBS            
Unit ini hanya khusus anggota Brimob saja.

2.      Unit Jasa
·         Bekerjasama dengan Dinas (Pengadaan barang dan jasa)
·         Penyedia kendaraan bermotor
·         Kerjasama Marketing Perumahan
·         Pembinaan Pedagang
·         Penyewa Kios dan Bangunan
Unit ini untuk umum dan anggota Brimob.

3.      Unit Toko
Membantu memunuhi kebutuhan para anggota Brimob.












4.      Unit Minimarket
Membantu memunuhi kebutuhan para anggota Brimob dan masyarakat.















Saya: Jam operasional untuk semua jenis Koperasi ini dari jam berapa sampai dengan jam berapa pak?
Narasumber: Jam operasional untuk unit Simpan Pinjam,Unit Jasa dan Toko mulai dari jam 07:00 – 15:00 dan untuk jam operasional Minimarket dari jam 07:00 – 22:00 yang dibagi menjadi 2 shift.

Saya: Untuk Koperasi simpan pinjam, apa saja syarat dan yang harus dijaminkan untuk melakukan peminjaman di Koperasi ini?
Narasumber: Syarat untuk Peminjam yang akan meminjam uang di Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai berikut:
·         Untuk pinjaman di bawah 10 juta hanya perlu isi blanko dan diketahui oleh kepala satuan kerja tanpa adanya jaminan.
·         Untuk pinjaman di atas 10 juta yang harus ada jaminan sket dan diketahui oleh kepala satuan kerja.
·         Untuk Minimal pinjaman sebesar 500 ribu,dan Maksimal pinjaman sebesar  100 juta
·         Pinjaman dibawah 10 juta atau diatas 10 juta pembayaran dilakukan dengan potongan gaji. Maka dari itu anggota harus mempunyai tanda tangan dari si pembayar gaji.
Dan untuk jaminannya berupa barang tidak bergerak seperti: sertifikat, BPKB dll.

Saya: Peran apa saja yang dilakukan oleh anggota koperasi ini pak?
Narasumber: Sejauh ini peran yang Koperasi Teratai Mandiri ini telah lakukan berupa:
·         Memberikan banyak sumbangsih, terutama untuk Korps brimobs sendiri
·         Koperasi Memberikan Bingkisan Lebaran untuk Anggota Brimob Sebanyak kurang lebih 1000 Orang.
·         Berpartisipasi dalam kegiatan dalam rangka HUT Brimob setiap Tahunnya.
·         Berpatisipasi dalam HUT Koperasi Kota Depok.
·         Berpatisipasi dalam kegiatan Lingkungan


Saya: Maaf pak, untuk sisa hasil keuangan Koperasi ini sendiri bagaimana pembagiannya? Narasumber: Sisa hasil usaha dibagikan setiap tahun dengan presentase pembagian 15% untuk anggota, dan dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota. Ini saya berikan data SHU beserta Laporan Keuangannya secara lengkap. 



ASET KOPERASI

NO
URAIAN
2011
2012
2013
KET
1
AKTIVA LANCAR
37.747.823.276
46.724.328.381
51.238.473.615

2
AKTIVA TETAP
554.116.759
498.705.083
448.834.574

3
KEKAYAAN BERSIH
5.440.050.170
5.431.175.744
5.882.695.753




                                                            Perhitungan Hasil Usaha (R/L)
Per 31 Desember 2013

PERKIRAAN
31/12/13
KET
(Rp)
(Rp)
PENDAPATAN
Penjualan Unit Toko
Harga Pokok Penjualan Unit Toko
Pendapatan Unit Toko

Penjualan Unit MM
Harga Pokok Penjualan Unit MM
Pendapatan Unit MM


2.618.359.599
2.226.057.444


10.349.499.420
9.101.966.143



392.302.155



1.247.533.277
Pendapatan Toko Unit dan Unit MM

1.639.835.432



Jasa Unit Simpan Pinjam

1.799.385.544



PENDAPATAN USAHA

3.439.220.976

Jasa Sewa ATM dan Kios
Jasa Rekanan
Jasa Giro


260.957.195
90.123.867
919.782


PENDAPATAN JASA

352.000.844
TOTAL PENDAPATAN

3.791.221.820

BEBAN/BIAYA
Biaya Organisasi
Biaya Administrasi dan Umum
Biaya Gaji Karyawan



106.833.900
83.100.613
503.564.500




Total Biaya

693.499.013
SISA HASIL USAHA

3.097.722.807

Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi Teratai Mandiri
      
Tahun Buku
Hasil yang Dicapai
Keterangan
2006
     Rp.   457.970.666,-

2007
     Rp.   609.653.897,-

2008
     Rp.   823.656.002,-

2009
Rp.1.354.744.175,-

2010
Rp.2.353.785.201,-

2011
Rp.3.000.503.104,-

2012
Rp.3.064.048.169,-

2013
Rp.3.097.722.807,-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar