Koperasi
Apa itu koperasi?
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kapan dan Bagaimana awal terbentuknya koperasi di Indonesia?
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Siapa bapak koperasi Indonesia?
Muhammad Hatta atau lebih dikenal dengan Bung Hatta, adalah sebagai seorang Bapak Koperasi Indonesia.Beliau adalah seorang pejuang, ekonomi dan wakil presiden Indonesia yang Pertama. Bung Hatta menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi membangun” .Pada tahun 1971. Pada buku ini tertuang mengenai pemikiran-pemikiran tentang KOPERASI.
Pada tahun 1916, muncul banyak perkumpulanpemuda-pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa dll.Saat itu Bung Hatta bergabung pada perkumbulan yaitu, Jong Sumatranen Bond.Bung Hatta telah menyadari bahwa pentingnya ari keuangan bagi hidupnya suatu perkumpulan.Suatu sumber keuangan yang baik itu berasal dari anggota maupun sumber keuangan yang berasal dari luar. keuangan itu akan lancar jika adanya rasa tanggung jawab dan displin pada setiap anggotanya. Rasa tanggung Jwab dan disiplin menjadi ciri khas dari seorang Mochammad Hatta.
Bung Hatta bahkan pernah mengenyam pendidikan di Negeri Belanda. Disana Belia mengikuti dan membentuk prganisasi-organisasi yang bersifat positif dan memperkenalkan nama Indonesia pada organisasi di Belanda. Beliau pun kembali ke Tanah Air Indonesia dan mendeklarasikan dan mengenalkan tentang Koperasi di Indonesia. Pada tanggal 12 juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besrnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan Koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai Koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Sebutkan jenis-jenis koperasi yang di Indonesia?
Jenis Koperasi menurut fungsinya
• Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
• Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
• Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
• Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja.
• Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
• induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
• Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
• Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Apa fungsi dan peranan koperasi Indonesia
Fungsi dan peran koperasi Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi http://rnugrohopriyosembodo.blogspot.com/2013/01/bapak-koperasi-indonesia.html
Tugas Softskill Etika Bisnis Pertemuan 1
Minggu, 16 November 2014
Tugas Softskill: KOPERASI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar