Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: 1. Kepentingan/Tujuan yang
sama 2. Keadilan 3. Kejujuran 4. Solidaritas 5. Kerjasama 6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan
konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka
arah pandang wawasan nusantara meliputi : 1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek
sosial. 2. Ke luar Bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantra
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
- Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
- konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara lainnya
1. Pemberdayaan masyarakat. Faktor SDM. Aspek ini yang
menjadi pokok tantangan adalah segi pembangunan masyarakat masih harus
berdasarkan program dari atas ke bawah (Top Down Planning). Keadaan ini
dipengaruhi oleh kekurangan SDM. Untuk negara maju telah melaksanakan program
Buttom up Planning.
2. Dunia Tanpa Batas Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa
batas.Untuk mkemajuan IPTEK harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM
yang sesuai dengan IPTEK menghambat implementasi wawasan nusantara.
3. Era baru Kapitalisme Era baru kapitalisme tak terpisahkan
dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan
eksistensinyadibiudang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu
global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup
4. Kesadaran Warga Secara nasional nampak ada kesadaran
untuk mempertahankan NKRI. Namun secara regional masih terdapat daerah yang
berkehendak untuk memisahkan diri dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk
memecahkan wilayah menjadi wilayah baru yang tidak didasari dengan SDA dsan
SDM. Hal ini sebagai strategi perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah.
Akibatnya terjadi perbenturan antar masa yang pro dan kontra.
Source :
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar